BondowosoNetwork.com- Penyakit mulut dan kuku dialami sejumlah hewan ternak di Indonesia.
Pemerintah masih terus berupaya untuk melakukan penanggulangan terhadap pernyakit tersebut.
Agar persebarannya tidak semakin meluas.
Dan bisa menekan kerugian yang diakibatkan penyakit mulut dan kuku itu.
Dikutip Bondowoso Network dari akun twitter Kementerian Pertanian @kementan menyatakan penyakit mulut dan kuku disebabkan oleh virus RNA yang masuk dalam genus Apthovirus dan keluarga Picronaviridae.
Baca Juga: Bacaan Bilal Sholat Jumat Versi Panjang, Lengkap Dengan Tulisan Arab dan Latin
Pada tahun 1887, penyakit mulut dan kuku sempat masuk melalui importasi sapi perah dari Belanda. Tapi pada 1983, wabah PMK bisa diberantas dengan vaksinasi masal.
Dengan ditemukannya kasus penyakit mulut dan kuku di Aceh dan Jawa Timur, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengeluarkan Keputusan Menteri Pertanian sebagai bentuk tanggap darurat.
Penyakit mulut dan kuku tidak menular kepada manusia. Tapi wabah ini menyebabkan kerugian. Untuk itu, pemerintah telah berkomitmen untuk secepat mungkin menghentikan rantai penyebarannya.
Artikel Terkait
Pertanian Menduduki Peran Sentral, BPS Perkuat Data Melalui Sensus Pertanian 2023
5 Upaya Kementerian Pertanian Untuk Naikkan Produksi Kedelai Nasional
Menjelang Ramadhan 2022, Kementerian Pertanian Jamin Stok Pangan Aman
Pemkab Banyuwangi Mencari 100 Talenta Pertanian Terbaik dengan Hadiah Total Rp 125 Juta, Cek Syaratnya Disini
Ajak Petani Manfaatkan KUR, Kementerian Pertanian SIapkan RP 90 Triliun Tahun 2022
5 Himbauan Polres Bondowoso Terkait Wabah Penyakit Mulut Dan Kuku Pada Ternak
Dinas Peternakan dan Polres Antisipasi Penyakit Mulut dan Kuku pada Ternak, Kenali Ciri-cirinya