BondowosoNetwork.com- Tenaga Ahli Menteri Agama, Mahmud Syaltout, menegaskan, jika pengelolaan dana haji bukan menjadi wilayah Kementerian Agama.
Demikian disampaikan Mahmud Syaltout saat hadir dalam acara Podcast Chanel Youtube ArrahimID Official, bersama Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Surabaya, Prof Ahmad Zainul Hamdi alias Mas Inung.
Menurut Mahmud Syaltout, berdasarkan aturan Undang- Undang Nomer 34 Tahun 2014, kemudian ditindaklanjuti dengan Peraturan Pemerintah Nomer 5 Tahun 2018, pengelolaan dana haji sudah tidak lagi di Kementerian Agama.
"Jadi Mas Inung, sejak Tanggal 13 Februari 2018, dan berdasarkan aturan tersebut, pengelolaan dana haji beralih ke badan khusus yang bernama Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH)," tegas Mahmud Syaltout.
Baca Juga: Perbedaan Antara Mukjizat, Karomah, Sihir, Agar Tidak Salah Dalam Memahami
"Itu artinya, jika ada kabar yang menyatakan bahwa Dana Haji digunakan Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN), itu hoax," tanya Mas Inung kepada Mahmud Syaltout.
Mendapat pertanyaan itu, menurut Mahmud Syaltout, bisa jadi kabar hoax tersebut disebabkan karena 2 hal:
Kemungkinan Pertama, karena masyarakat atau publik benar- benar tidak tahu jika ada badan khusus pengelolaan haji.
Kemungkinan kedua, karena masyarakat tahu akan informasi tersebut, dan sengaja menyebarkan informasi hoax tersebut karena mengandung kebencian.
"Bisa benci secara pribadi kepada Menteri Agama Yaqut Cholil, kemudian institusi Kementerian Agama, dan Pemerintahan Presiden Jokowi," ungkap Mahmud Syaltout.
Artikel Terkait
Menteri Agama Gus Yaqut Akan ke Arab Saudi Bahas Persiapan Penyelenggaran Haji 2022
Pemerintah Arab Saudi Mulai Membuka Pelaksanaan Ibadah Haji, Menag Berharap Indonesia Mendapatkan Kuota Ideal
Arti Mimpi Melaksanakan Ibadah Haji, Selain Bermakna akan Berangkat Haji juga Bermakna Hutangnya Lunas
Bagaimana Hukum Melaksanakan Ibadah Haji Virtual di Metaverse? Berikut Penjelasannya
Arab Saudi Menyelenggarakan Ibadah Haji Tahun 2022 Dengan Kuota 1 Juta Jamaah, Berikut Persyaratannya!
Kerajaan Arab Saudi Buka Penyelenggaraan Haji, Berapa Kuota Haji Untuk Indonesia Tahun 2022?
Pemerintah Menetapkan Biaya Haji 2022, Ini Besarannya!
Doa Agar Cepat Naik Haji dan Umroh, Serta Kaya Dunia Akhirat Dari Syaikhona Kholil Bangkalan
100.051 Jamaah Haji Dipastikan Berangkat Tahun Ini, Berikut Jadwal Keberangkatannya!
Kemenag Lakukan Finalisasi Data Jamaah Haji Tahun 2022, Cek Daftaranya Melalui Link Ini!