BondowosoNetwork.com- Belajar ilmu tajwid hukumnya fadhu kifayah atau wajib kifayah.
Maksudnya adalah dalam suatu tempat cukup satu orang saja yang memahami ilmu tersebut, maka hilanglah kewajiban belajar ilmu tersebut bagi yang lain.
Akan tetapi membaca al-Qur’an dengan bertajwid hukumnya fardhu ain atau wajib ain.
Maksudnya adalah setiap orang yang membaca al-Qur’an wajib membacanya dengan bertajwid dan tidak bisa diwakilkan kepada orang lain.
Pada artikel ini akan membahas tentang Pengertian Hukum Bacaan Idzhar Dalam Ilmu Tajwid, Lengkap Dengan Contoh Kalimat.
Baca Juga: Timnas U-23 Indonesia Hajar Filipina 4-0, Egy Maulana Vikri Tampil Cemerlang dan Cetak Gol
Sebagaimana Dikutip Bondowoso Network dari kitab Hidayatus Shibyan, diantara pembahasan dalam ilmu tajwid adalah memahami hukum bacaan idzhar (bacaan jelas).
Idzhar secara bahasa berarti memperjelas atau jelas.
Sedangkan definisi idzhar adalah apabila ada nun sukun () atau tanwin () bertemu dengan 6 huruf idzhar berikut:
ء – هـ - ح – خ – ع – غ
Artikel Terkait
5 Hukum Nun Sukun atau Tanwin Ketika Bertemu Huruf Hijaiyah Dalam Ilmu Tajwid, Salah Satunya Ikhfa'