Hot News! Venna Melinda Laporkan Ferry Irawan yang Tidak Lain Suaminya ke Kepolisian, Kasus KDRT Atau Kasus?

- Selasa, 10 Januari 2023 | 06:57 WIB
Hot News! Venna Melinda Laporkan Ferry Irawan yang Tidak Lain Suaminya ke Kepolisian, Kasus KDRT Atau Kasus? (Instagram @ferryirawanreal)
Hot News! Venna Melinda Laporkan Ferry Irawan yang Tidak Lain Suaminya ke Kepolisian, Kasus KDRT Atau Kasus? (Instagram @ferryirawanreal)

BondowosoNetwork.com - Alami kekerasan dalam rumah tangga, akhirnya Venna Melinda melaporkan suaminya Ferry Irawan ke pihak kepolisian.

Secara resmi artis senior Venna Melinda melaporkan suaminya Ferry Irawan ke Polres Kediri Kota atas tindakan kekerasan dalam rumah tangga yang dialami olehnya.

Kejadian KDRT yang dialami oleh Venna Melinda atas kekerasan yang dilakukan oleh suaminya sontak bikin geger netizen.

Pasalnya usia pernikahan antara Venna Melinda dengan Ferry Irawan masih dalam hitungan seumur jagung.

Ada apa yang sebenarnya terjadi hingga sampai terjadi kasus kekerasan dalam rumah tangga Venna Melinda dan Ferry Irawan?

Baca Juga: Tak Hanya Selingkuh, Ternyata Suami Norma Rismala Pernah KDRT, Bucin Jadi alasan?

Sebagaimana yang dikutip BondowosoNetwork.com dari akun YouTube Intens Investigasi, kasus ini sudah ditangani oleh Polda Jawa Timur.

Pihak pelapor yakni Venna Melinda sudah melaporkan kasus KDRT oleh suaminya yang bernama Ferry Irawan ke Polres Kediri Kota.

Dan setelah dari Polres Kediri Kota, berkas laporan kasus KDRT Ferry Irawan kepada Venna Melinda sudah dilimpahkan ke DITRESKRIMUM Polda Jatim.

Dugaan sementara kasus yang dilaporkan adalah KDRT, namun untuk pastinya masih dalam penyidikan oleh pihak Polda Jatim.

Baca Juga: Istri Masih Bucin Meskipun Sudah Diselingkuhi, Ternyata Pria Ini Juga Sempat KDRT, Astagfirullah!

Dengan demikian, karena masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak Polda Jatim, maka untuk pasti kasus yang terjadi pada Venna Melinda masih belum bisa diketahui.

Dan untuk dugaan sementara adalah kasus KDRT. Jadi itu masih dugaan ya, dan belum menjadi ketetapan hukum. Karena proses hukumnya masih dalam penyidikan.***

Editor: Ahmad Hayyan Najikh

Sumber: YouTube Intens Insvestigasi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X